Pembinaan Personel

Tingkatkan Kemampuan, Polres Grobogan dan Perhutani Gelar Binkorpolsus

Polres Grobogan – tribratanews.jateng.polri.go.id | Bertempat di kantor Kantor Perhutani KPH Purwodadi, Perhutani bersama Kepolisian Resort (Polres) Grobogan menggelar pelatihan untuk para personil polisi hutan dalam rangka peningkatan kesamaptaan dan pencegahan tindak pidana hutan, Selasa (22/02).

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, segenap peserta dan panitia tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Binkamsa Ipda Moch. Agus Salim, S.Pd.I, Kanit Bintibsos Aiptu Suwarjo dan Kanit Bhabinkamtibmas Aiptu Sampurno, SH serta Adm. Perhutani KPH Purwodadi Diah Rakhmawati, S.Hut, M.M., Waka Adm Perhutani KPH Purwodadi, Pandoyo, S.Hut., Jaksa Fungsional Kejari Grobogan Jhohar Arifin,SH dan Para Asper dan Mantri Perhutani Se – KPH Purwodadi

Administratur Adm. Perhutani KPH Purwodadi Diah Rakhmawati, S.Hut, M.M. yang hadir pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa jajaran polisi hutan yang bertugas di lapangan diharapkan dapat terus meningkatkan koordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) dan Kepolisian Resort (Polres) agar gangguan di kawasan hutan dapat diminimalisir.

Di tempat yang sama, Kanit Binkamsa Ipda Moch. Agus Salim, S.Pd.I Sat Binmas Polres Grobogan berpesan agar Polisi Khusus (Polsus) Kehutanan bisa memetakan kerawanan hutan terhadap gangguan keamanan, baik berupa pencurian, perusakan, penggarapan liar, kebakaran hutan dan mitigasi bencana alam yang selanjutnya dikoordinasikan dengan jajaran Polsek setempat.

“Anggota Polsus agar lebih terampil dan profesional dalam melaksanakan tugasnya di lapangan,” tuturnya.

Lebih lanjut, jajaran Sat Binmas Polres Grobogan memberikan penyegaran materi kepada petugas keamanan hutan untuk tetap dapat mengambil langkah-langkah tindakan preventif berupa penyuluhan dan pengetahuan terhadap penindakan hukum sesuai Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H) serta Sosialisasi Peraturan Kepolisian Nomor : 9 tahun 2022 tentang Polsus.

Berita Terkait