Covid-19Giat Ops

Cegah Penyebaran Omicron, Satgas Covid-19 Kota Pekalongan Tingkatkan Operasi Yustisi,

Polres Pekalongan Kota – Tribratanews.jateng.polri.go.id |Satgas Covid-19 Kota Pekalongan yang terdiri dari kepolisian Resor Pekalongan Kota. Polda Jateng, TNI, Satpol PP dan tenaga kesehatan menggelar operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan (prokes), Kamis malam (3/2/2022).

Hasilnya masih ditemukan sebanyak 15 warga yang melanggar prokes. Para pelanggar ditemukan petugas tidak memakai masker saat beraktivitas. Sebagian warga luar kota Pekalongan yang saat itu melintas.

Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Wahyu Rohadi S.I.K, melalui Kasat Samapta AKP Nyoman Hermanto mengatakan hari ini dilaksanakan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan secara gabungan. Tujuannya untuk memantau ketaatan masyarakat akan prokes dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 Omicron.

“Operasi yustisi dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap patuh prokes. Hal itu sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 dimana sejumlah kasus baru mulai bermunculan,” kata kasat Samapta.

Disampaikan AKP Hermanto dari data, untuk Kota Pekalongan saat ini jumlah masyarakat terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 34 orang. Sebagian dirawat dan sebagian lainnya menjalani isolasi mandiri. Oleh sebab itu, kami melakukan upaya antisipasi dengan meningkatkan kegiatan operasi yustisi gabungan.

“Dengan operasi yustisi yang ditingkatkan kami harapkan masyarakat terus patuh akan prokes. Sehingga bisa meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah kota Pekalongan” tegas Akp Hermanto.

“Kegiatan dilaksanakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Pekalongan, diharapkan masyarakat Kota Pekalongan bisa tertib akan prokes,” ucapnya.

Plt Kasat Pol PP Agus Marhen menambahkan dalam kegiatan operasi yustisi kali ini ditemukan 15 warga yang tidak memakai masker. Kepada mereka kemudian dilakukan pendataan dan diberikan masker untuk bisa langsung dipakai.

“Selain itu, apabila diketahui warga yang belum divaksin. Kami data dan diarahkan ke Puskesmas terdekat untuk bisa mendapatkan vaksin,” pungkasnya.

(Humas Polres Pekalongan kota)

Berita Terkait