Tribrata News Jawa Tengah
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Binkam
    • Binmas
    • Yanmas
    • Mitra Polisi
    • Giat Ops
  • Samapta
  • Polair
  • Reskrim
    • Narkoba
  • Lantas
  • Brimob
  • Frame
  • Pembinaan
  • POLRI TV
POLDA JATENG
  • Beranda
  • Binkam
    • Binmas
    • Yanmas
    • Mitra Polisi
    • Giat Ops
  • Samapta
  • Polair
  • Reskrim
    • Narkoba
  • Lantas
  • Brimob
  • Frame
  • Pembinaan
  • POLRI TV
No Result
View All Result
Tribrata News Jawa Tengah
No Result
View All Result
Home Reskrim

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Handphone Saat Berada Dirumahnya

by mikatagahara
26 Jan 2022
in Reskrim
Polisi Amankan Pelaku Pencurian Handphone Saat Berada Dirumahnya
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Polres Pekalongan – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Unit Reskrim Polsek Paninggaran bersama Tim Resmob Polres Pekalongan berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana

Pencurian dengan pemberatan yakni pencurian 2 Unit handphone yang terjadi di Ds.Notogiwang Kec.Paninggaran Kab.Pekalongan beberapa hari lalu, Kamis (13/1/2022).

Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasubsi PIDM Sihumas Ipda Tamerin, S.H., membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan Pencurian handphone di wilayah Paninggaran.

“Terduga pelaku berinisial MU Alias Wandi, 20 tahun diamankan polisi bersama barang bukti yang berada dirumahnya. Adapun penangkapan pelaku sendiri dari hasil serangkaian penyelidikan yang dilakukan anggota Unit Reskrim Polsek Paninggaran dibantu oleh Tim Resmob Polres Pekalongan,” ujar Ipda Tamerin, Rabu (26/1/2022).

Dikatakan Ipda Tamerin, kejadian pencurian itu sendiri ketahui saat korban bangun dari tidurnya kemudian melihat jendela kamar terbuka dan melihat handphone miliknya yang di letakkan di lantai sudah tidak ada. Dan kemudian Korban juga mengecek handphone satunya yang dia letakkan di sela-sela kasur juga tidak ada ditempatnya. Kemudian Korban kembali memeriksa barang lain dan ternyata uang yang berada di dompet miliknya yang dia letakkan di atas meja juga sudah tidak ada.

Saat memeriksa seluruh rumah ternyata pintu samping rumah Korban tersebut dalam keadaan terbuka, atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah ) Selanjutnya Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Paninggaran untuk Penanganan lebih lanjut.

“Saat ini terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan oleh petugas. Dan untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama tujuh tahun,” ujar Ipda Tamerin. (Yuli-Er$hi)

Previous Post

Polres Pekalongan Peduli, Polisi Bantu Warga Terdampak Angin Puting Beliung

Next Post

Cegah Omicron, Bhabinkamtibmas Ini Berikan Penerangan Keliling Protokol Kesehatan

Berita Terkait

Samapta

Antisipasi Tindak Kejahatan, Polsek Jepon Dan Bogorejo Gelar Patroli Bersinggungan

18 Mei 2022
Samapta

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Jati Blora Intensif Patroli Malam

18 Mei 2022
Pembinaan Personel

Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Magelang Kota Berikan Reward Anggota Berprestasi

18 Mei 2022
Samapta

Cegah Balap liar dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Pekalongan Selatan intensifkan Blue Light Patrol

18 Mei 2022
Binmas

Sambangi Pengurus Ponpes Bumi Darussalam, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kandri Sampaikan Pesan Kamtibmas

18 Mei 2022
Binmas

Cegah Terjadinya C3, Aiptu Daryanto Patroli Obyek Vital PDAM Tirta Moedal Semarang

18 Mei 2022
Polri TV Polri TV Polri TV

Terbaru

Antisipasi Tindak Kejahatan, Polsek Jepon Dan Bogorejo Gelar Patroli Bersinggungan

18 Mei 2022

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Jati Blora Intensif Patroli Malam

18 Mei 2022

Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Magelang Kota Berikan Reward Anggota Berprestasi

18 Mei 2022

Cegah Balap liar dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Pekalongan Selatan intensifkan Blue Light Patrol

18 Mei 2022

Sambangi Pengurus Ponpes Bumi Darussalam, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kandri Sampaikan Pesan Kamtibmas

18 Mei 2022

Cegah Terjadinya C3, Aiptu Daryanto Patroli Obyek Vital PDAM Tirta Moedal Semarang

18 Mei 2022

Diduga Korsleting Listrik, Bengkel Motor di Kayen Pati Terbakar Pemilik Rugi Rp 2 Miliar

18 Mei 2022
Tribrata News Jawa Tengah

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Web resmi Tribratanews Polda Jawa Tengah.
Alamat: Jl. Pahlawan No. 1 Semarang. Jawa Tengah. Telp. 024-8413044

Kategori

  • Bencana
  • Binkam
  • Binmas
  • Brimob
  • Covid-19
  • Featured
  • Frame
  • Giat Ops
  • Headline
  • Lantas
  • Mitra Polisi
  • Narkoba
  • Pembinaan Personel
  • Polairud
  • Reskrim
  • Samapta
  • Yanmas

Informasi Publik

Informasi Berkala88 Informasi Serta Merta1742 Informasi Setiap Saat0 UU dan Peraturan29

Hits Counter

1234677
Users Today : 1378
Views Today : 19996
Total views : 6190868
Who's Online : 74
  • Kontak
  • Home

© 2021 Tribratanews Polda Jateng.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Binkam
    • Binmas
    • Yanmas
    • Mitra Polisi
    • Giat Ops
  • Samapta
  • Polair
  • Reskrim
    • Narkoba
  • Lantas
  • Brimob
  • Frame
  • Pembinaan
  • POLRI TV

© 2021 Tribratanews Polda Jateng.