Covid-19Lantas

Cegah Omicron Masuk Kota Pekalongan, Polres Pekalongan Kota Lakukan Penerangan Keliling di Pasar

Polres Pekalongan Kota – Tribratanews.jateng.polri.go.id, semangat personel Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga masyarakat memang perlu diapresiasi, demi terciptanya situasi Kamseltibcar Lantas Yang kondusif khususnya di Kota Pekalongan, Sat Lantas memberikan Penerangan Keliling, Bagi masker hingga Glorifikasi penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi di Pasar Darurat Sorogenen, Kota Pekalongan. Selasa (25/01/2022).

Pada kesempatan itu, Kanit Kamsel Iptu Budi Winarso, S.H, memberikan himbauan protokol kesehatan dengan 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan Sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) kepada warga masyarakat disekitar pasar Darurat Sorogenen Kota Pekalongan.

Nampak juga anggota Satuan Lalu Lintas memberikan petunjuk penggunaan aplikasi Peduli Lindungi kepada masyarakat dan serta membagikan masker secara gratis apabila ditemui warga yang tidak menggunakan masker.

Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Pekalongan Kota AKP Tri Handayani,S.H menjelaskan, kegiatan ini merupakan kegiatan Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan Kota Polda Jateng, untuk terus memberikan edukasi kepada warga masyarakat akan pentingnya menjaga protokol kesehatan sehingga Covid 19 Varian Omicron maupun yang lainnya tidak masuk ke Kota Pekalongan.

AKP Tri menyampaikan, dengan pelaksanaan kegiatan ini diharapkan masyarakat lebih tertib dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, serta menghimbau warga untuk menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi.

Kasi Humas Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng Kompol Suparji Menambahkan “kegiatan ini merupakan kegiatan upaya preemtif Polres Pekalongan Kota, dan Kita berharap, masyarakat akan lebih patuh dan disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Jangan terlena, walaupun sudah melaksanakan vaksinasi namun harus tetap terapkan 5M, dan bagi yang belum melaksanakan vaksinasi untuk segera melaksanakan vaksinasi di Gerai vaksinasi Presisi maupun dipuskesmas terdekat, ”

(Rid – Humas Polres Pekalongan Kota)

Berita Terkait