Polres Grobogan – tribratanews.jateng.polri.go.id | Anggota Polsek Klambu Polres Grobogan, menggelar operasi yustisi serta Bagikan masker dan himbauan kepada masyarakat terkait pencegahan pandemi Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Klambu.
Kegiatan dilaksankaan dengan sasaran kontrol di beberapa tempat diantaranya di Bank BRI Klambu, Minimarket dan SPBU Klambu.
Selama kegiatan petugas Memberikan sanksi teguran terhadap warga masyarakat sekitar / pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi protokol kesehatan / tidak menggunakan masker serta yang berkerumun dan juga Memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat untuk melaksanakan Protokol Kesehatan dengan membiasakan 5 M, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas.
“Patuhi protokol kesehatan covid 19 dengan selalu menggunakan masker, membiasakan cuci tangan dengan pakai sabun atau cairan anti septik serta menghimbau agar menjaga jarak dengan orang lain,” imbau petugas patroli pada para warga.
Kegiatan ini di berikan kepada masyarakat agar memiliki kesadaran yang tinggi untuk membiasakan diri selalu memakai masker, hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Sementara Kapolsek Iptu Maarif mengatakan, bahwa salah satu Vaksin/Obat yang paling baik untuk mencegah virus Covid-19 adalah disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 6 M tersebut. “Pencegahan lebih baik dari pada mengobati,” ungkapnya singkat.