Polairud

Personel Ditpolairud Polda Jateng Laksanakan vaksinasi Dosis Ke-3

Polda Jateng – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Personel Ditpolairud Polda Jateng
laksanakan vaksinasi dosis ke-3 atau Booster dengan persyaratan vaksin membawa Fc KTP, sudah vaksinasi kedua setelah lebih 6 bulan dan umur minimal 18 tahun, Jumat (12/01/2022).

Dirpolairud Polda Jateng KBP. Hariadi,S.H.,S.I.K.,M.H. menyampaikan pelaksanaan vaksinasi dosis ke-3 ini berguna untuk meningkatkan kekebalan tubuh dalam menangkal virus SARS-COV-2 penyebab Covid-19 yang telah bermutasi dengan berbagai varian, salah satunya Omicron.

Dalam hal ini masyarakat pesisir dan perairan dihimbau untuk memeranginya dengan cara melaksanakan vaksinasi 1, 2 s/d ke-3 dan selalu mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan yaitu 5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, mejaga jarak, mengurangi mobilitas, dan mengindari kerumunan,” imbuh Dirpolairud Polda Jateng Kombes Pol. Hariadi, S.H., S.I.K., M.H.

Pada saat vaksinasi ke-3 yang digelar oleh Ditpolairud Polda Jateng bersama Biddokkes Polda Jateng dilaksanakan di aula Ditpolairud Polda Jateng, personel Ditpolairud membawa Bhayangkari serta keluarga untuk melakukan vaksinasi dosis ke-3 ini.

Personel Ditpolairud yang mempunyai aktivitas tinggi dalam tugasnya sudah memahami betul manfaat dari vaksinasi, maka kegiatan vaksinasi ini diikuti oleh 120 personel, Bhayangkari dan keluarga, dan sebelumnya vaksinasi dari Biddokkes Polda Jateng sudah dilaksakan di gedung Borobudur Polda Jateng selama 2 hari.

Dirpolairud Polda Jateng KBP. Hariadi,S.H.,S.I.K.,M.H. menjelaskan dengan kegiatan vaksinasi ini diberikan demi mencapai kekebalan komunitas.

Berita Terkait