Polres Grobogan – tribratanews.jateng.polri.go.id | Kematian siswi kelas VI SDN 5 Karangrejo, di Kecamatan/Kabupaten Grobogan seusai pulang dari merayakan ulang tahun temannya mencurigakan. Ada dugaan kematiannya akibat penganiayaan. Orang tua korban juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Grobogan.
Apalagi menurut keluarga korban saat dilakukan pemeriksaan pihak rumah sakit di tubuh bocah perempuan berusia 12 tahun tersebut didapati luka lebam. Hal ini yang kemudian memunculkan dugaan penganiayaan.
Korban bernama Sherly Margareta merupakan putri pertama pasangan Pujiyanto dan Sri Martini. Bocah perempuan ini meninggal dunia setelah beberapa hari merasakan sakit disekujur tubuhnya, akibat adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan kawan – kawannya.
Orang tua Sherly didampingi kuasa hukumnya juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Grobogan, Senin (27/12) malam. Mereka berharap polisi bisa mengusut kasus ini.
Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi melalui Kasat Reskrim AKP Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan, bahwa pihaknya sudah menerima aduan dari orang tua korban. Di mana orang tua korban melaporkan kejadian tersebut pada Senin (27/12).
“Satreskrim telah menerima aduan atau laporan dari orang tua korban bernama Sherly Margareta, pada Senin 27 Desember 2021 pukul 20.00 WIB. Aduan tersebut terkait anaknya meninggal diduga akibat korban penganiayaan,” jelas Kasat Reskrim di ruang kerjanya, Rabu (29/12/2021).
Saat ini, lanjut AKP Hasibuan, pihaknya sedang mendalami apakah betul korban merupakan korban penganiayaan atau bukan. Untuk membuktikan hal tersebut, tengah dilakukan penyelidikan. Yakni tahap memeriksa saksi-saksi, termasuk nanti melaksanakan autopsy jenazah korban.
“Untuk saat ini kami dalam tahap melakukan klarifikasi dengan memeriksa beberapa saksi. Termasuk teman dari korban, juga saksi lain yang mengetahui kejadian ini. Seperti bidan desa atau tukang pijet yang mengobati korban. Tidak menutup kemungkinan pihak sekolah juga akan kita mintai keterangan,” jelas AKP Hasibuan.
Pada mulanya ayah korban, Pujiyanto, berusaha mengikhlaskan kepergian puterinya namun ketika mengingat rintihan puterinya saat mengigau, menyebut nama-nama anak yang menyakiti puterinya, membuatnya merasa tak tenang.
Sehingga didampingi kuasa hukumnya, Pujiyanto mendatangi SPKT Polres Grobogan untuk melaporkan kejadian yang menimpa putrinya.