Polres Karanganyar – tribratanews.jateng.polri.go.id – Pandemi Covid – 19 masih merupakan ancaman serius bagi seluruh umat manusia dimuka bumi ini, termasuk bagi masyarakat Kabupaten Karanganyar. Meskipun angka penularan covid-19 di wilayah Kabupaten karanganyar kian membaik dengan menunjukkan angka yang terus berkurang, hal ini tidak menjadikan semangat dan kewaspadaan jajaran Polres Karanganyar menurun dalam “perangnya” melawan virus yang mematikan ini.
Kegiatan Vaksinasi merupakan salah satu Langkah mujarab untuk menekan dan mengurangi menyebarnya virus tersebut. Dengan semakin banyaknya warga yang telah mendapatkan suntikan vaksin, maka akan semakin cepat terwujud Herd Immunity dan memperlambat serta mempersempit kemungkinan penularan virus corona.
Dalam upayanya untuk mewujudkan herd immunity tersebut, Polres Karanganyar gencar melakukan Vaksinasi di berbagai kesempatan. Salah satunya percepatan vaksinasi “School to School System Polsek Karanganyar” yang telah dilaksanakan oleh Kapolsek Karanganyar dan jajarannya berkolaborasi dengan Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes) polres karanganyar. Kegiatan yang dilaksanakan Selasa (7/12) bertempat di SDN 1 Jungke Kecamatan Karanganyar.
Kapolres Karanganyar AKBP Muchammad Safi` Maulla, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Karanganyar AKP Nawangsih Retno Waruju, S.H., mengatakan kegiatan vaksinasi “School to School System Polsek Karanganyar” dilaksanakan dengan menyasar siswa berusia 12 keatas yang belum melaksanakan Vaksin, selanjutnya apabila ditemukan siswa yang memenuhi syarat untuk divaksin, atas persetujuan siswa dan orang tua siswa, para siswa yang belum melaksanakan Vaksin diantar ke Klinik Pratama Dokkes Polres Karanganyar dengan menggunakan mobil dinas untuk melaksanakan Vaksinasi dengan didampingi oleh guru. Setelah kegiatan vaksin selesai, para siswa penerima vaksin diantar Kembali ke sekolahnya.
“Hari ini kami atas Petunjuk bapak Kapolres Karanganyar, kami bersinergi dengan Sie Dokkes Polres Karanganyar melaksanakan percepatan vaksinasi terhadap para siswa Sekolah Dasar yang berusia diatas 12 tahun dan memenuhi syarat, semoga kegiatan ini memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya masyarakat Karanganyar.” Tutup Kapolsek. (humas polres karanganyar)