Featured

Wakapolres Cilacap Kompol Suryo Wibowo, S.I.K. Pimpin Sidang BP4R Anggota Polri

Polres Cilacap – Tribratanews.cilacap.jateng.polri.go.id | Wakapolres Cilacap Kompol Suryo Wibowo, S.I.K bersama Kabag SDM Polres Cilacap melaksanakan kegiatan sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk yang digelar di aula Patriatama Polres Cilacap, Senin (29/11/2021).

Kegiatan sidang BP4R ini dipimpin oleh Waka Polres Cilacap dan didampingi oleh Kabag SDM Polres Cilacap, perwakilan ketua Bhayangkari cabang Cilacap, Kasi Propam, sidang BP4R ini adalah sidang untuk pemberian izin nikah bagi anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan.

Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil Polri beserta calon pasangan yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan. Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2010 yang menyebutkan bahwa setiap anggota Polri atau polwan yang akan melaksanakan perkawinan harus melalui proses sidang bp4r sebelum pernikahan dilangsungkan selain itu juga untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang semakin berat.

Sidang perwakilan tersebut merupakan pembekalan bagi kedua pasangan dan harus menanamkan nilai-nilai agama dan sosial yang baik dalam kehidupan sehari-hari yang nantinya agar kehidupan keluarga tetap rukun dan harmonis. Maksud dan tujuannya kegiatan tersebut dilaksanakan yaitu untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangannya mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang semakin berat dan sebaliknya sebagai Bhayangkari tentu harus mengetahui bahwa seorang istri dapat mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari suami sebagai anggota Polri

Berita Terkait