Polres Demak Masifkan Operasi Yustisi Penegakkan Prokes

Tribratanews.jateng.polri.go.id, DEMAK – Petugas Kepolisian Resor (Polres) Demak, bersama Kodim 0716 Demak dan Pemakb Demak ( Satpol PP dan Dinas Perhubungan ) masif melakukan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan di wilayah hukumnya guna mencegah penyebaran COVID-19.

Operasi yustisi gabungan tersebut dilakukan hingga di wilayah polsek-polsek sebagai upaya memaksimalkan kedisiplinan prokes masyarakat Kabupaten Demak, salah satunya seperti yang dilakukan Tim gugus tugas satgas covid 19 Demak.

“Operasi yustisi gabungan tentang protokol kesehatan ini secara masif dilaksanakan oleh Tim gugus tugas satgas covid 19 Demak guna meminimalisir pelanggaran protokol kesehatan. Kami memberikan pemahaman tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah COVID-19,” ujar AKP Waluyo selaku perwira pengawas di pasar bintoro demak, Selasa (26/10).

Menurut dia, operasi yustisi tersebut dilaksanakan jajarannya baik secara statis maupun “mobile” dengan sasaran memantau aktivitas masyarakat, baik di jalan, di warung, maupun di tempat umum lainnya. Petugas mengingatkan masyarakat untuk menjaga protokol kesehatan 5M. Yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas.

“Hasilnya, masih ada beberapa warga yang tidak mengenakan masker ataupun memakai masker namun tidak dengan benar. Karenanya kami tegur dan berikan edukasi,” katanya.

Ia menambahkan operasi yustisi terus masif dan ditingkatkan guna mendukung pemerintah dalam pengendalian penyebaran Covid-19. Apalagi saat ini pandemi masih belum berakhir sehingga terus difokuskan pada penegakan protokol kesehatan.

Pihaknya berharap dengan operasi yustisi yang digelar setiap hari, penularan COVID-19 di masyarakat Kabupaten Demak dapat dikendalikan.

SAT BINMAS

Exit mobile version