Polres Pekalongan Kota – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng kembali menyalurkan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) kepada 3.800 pedagang kaki lima (PKL) dan warung, bertempat di serambi Polres Pekalongan Kota, Jl.Diponegoro no19 kota Pekalongan, Rabu (27/10/2021).
Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K melalui Kasi Humas menjelaskan bantuan diberikan Khusus bagi Pedagang Kali Lima (PKL) , pelaku UMKM dan pedagang warungan terdampak pademi Covid- 19, dimana sebelumnya telah dilakukan pendataan oleh Bhabinkamtibmas dan telah dilaksanakan Verifikasi untuk memastikan penerima bantuan tersebut tepat sasaran.
Pemerintah pusat meminta Polri, khususnya Polres Pekalongan Kota untuk mendistribusikan bansos yang menyasar 3.800 PKL dan Warung ( BTPKLW ) dengan nilai masing-masing Rp1,2 juta.
Kasi Humas menambahkan para penerima bantuan merupakan warga yang tidak menerima bantuan lain. Mereka didata, yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.
“Seluruh warga yang menerima tidak menerima bantuan lainnya. Secara sistem terverifikasi. Sistem akan menolak jika sudah menerima bantuan lain,” jelasnya.
Kasi keuangan Polres Pekalongan kota Ipda Lestari, S.H. sebagai ketua tim penyaluran bantuan, menambahkan setiap penerima yang telah lolos verifikasi akan menerima bantuan Rp 1,2 Juta dan hari ini menyalurkan sejumlah 467 penerima bantuan, Diharapkan penerima dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik untuk mengembangkan usahanya yang terdampak Covid-19 ” ungkap Ipda Lestari.
Sampai dengan saat ini total yang sudah disalurkan Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng sebanyak 3.578 penerima, dan besok Kamis 28 Oktober 2021 Polres Pekalongan Kota akan kembali menyalurkan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) bertempat di serambi Mapolres Pekalongan Kota.
( Humas Polres Pekalongan Kota )