Featured

Kapolres Pekalongan Kota Cek Ranmor Dinas Pastikan Tidak Ada Kendala dalam Bertugas

Polres Pekalongan Kota – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K. melakukan pengecekan kelengkapan kendaraan bermotor (Ranmor) dinas baik Satuan Fungsi, maupun Polsek jajaran, kegiatan dilaksanakan di halaman apel Mapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng, pada Senin (25/10/2021) pagi.

Kegiatan hari ini merupakan kegiatan pengecekan kendaraan bermotor, baik dari satuan Fungsi maupun dari Polsek jajaran, hal ini untuk melihat kondisi dan kesiapan kendaraan bermotor anggota, sehingga nantinya siap untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kapolres mengatakan, ” kegiatan pada hari ini juga merupakan pengecekan awal kendaraan bermotor yang akan digunakan oleh personel Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng dalam melaksanakan tugas pada Ops Lilin Candi 2021 yang akan datang”.

Kapolres mengatakan, pengecekan terhadap kondisi dan kelengkapan Ranmor Dinas adalah hal penting yang harus dilakukan secara rutin berkala. Itu bermaksud agar dalam melaksanakan tugas di lapangan dalam melayani masyarakat, polisi tidak mengalami kendala.

“Ranmor dinas adalah satu perlengkapan yang penting dalam operasional anggota, oleh karenanya kondisi dan performa harus dipastikan dalam keadaan baik,” ungkapnya.

Selain itu, Kapolres mengatakan apabila keadaan Ranmor Dinas berfungsi dengan baik akan memberikan pengaruh polisi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dimana segala tugas dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat tanpa kendala.

“Intinya, jangan sampai tugas polisi terkendala karena kondisi Ranmor yang tidak normal. Itu akan menghambat dan pelayanan masyarakat tidak optimal,” imbuhnya.

Terakhir, ia memberikan pesan kepada anggota untuk dapat menjaga dan merawat kondisi kendaraan Bermotor (Ranmor) dengan baik sebagaimana kendaraan miliknya sendiri. Sehingga apabila ditemukan kendala kendala teknis, segera dilaporkan dan akan dilakukan perbaikan sesuai dengan tingkat kerusakan atau kendala yang ada.

(Rid – Humas Polres Pekalongan Kota)

Berita Terkait