Polres Pekalongan Kota Salurkan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW)

Polres Pekalongan Kota – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng mulai menyalurkan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) kepada 3.500 pedagang kaki lima (PKL) dan warung, sejak satu bulan yang lalu tempat di serambi Polres Pekalongan Kota, Jl.Diponegoro no19 kota Pekalongan, dan dilaksanakan setiap tanggal genap Senin (18/10/2021).

Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K saat memantau penyerahan bantuan di Serambi Polres, menjelaskan bantuan diberikan Khusus bagi Pedagang Kali Lima (PKL) , pelaku UMKM dan pedagang warungan terdampak pademi Covid 19, dimana sebelumnya telah dilakukan pendataan oleh Bhabinkamtibmas dan telah dilaksanakan Verifikasi untuk memastikan penerima bantuan tersebut tepat sasaran.

Pemerintah pusat meminta Polri untuk mendistribusikan bansos yang menyasar 3.800 PKL dan Warung ( BTPKLW )dengan nilai masing-masing Rp1,2 juta.

Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng menambahkan para penerima bantuan merupakan warga yang tidak menerima bantuan lain. Mereka terjaring pendataan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.
“Seluruh warga yang menerima tidak menerima bantuan lainnya. Secara sistem terverifikasi. Sistem akan menolak jika sudah menerima bantuan lain,” jelasnya.

Kasi keuangan Polres Pekalongan kota Ipda Lestari, S.H. sebagai ketua tim penyaluran bantuan, menambahkan setiap penerima yang telah lolos verifikasi akan menerima bantuan Rp 1,2 Juta. Diharapkan penerima dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik untuk mengembangkan usahanya ” ungkap Ipda Lestari.

Salah satu pedagang penerima bantuan Hadiman, mengungkapkan rasa senang mendapat bantuan dan mengakui telah disurvei oleh Bhabinkantibmas sebelum menerima bantuan dan bantuan yang diterima sebesar Rp 1,2 juta lengkap /utuh tidak ada potongan.

( Humas Polres Pekalongan Kota )

Exit mobile version