Polres Pekalongan Kota – Tribratanews.jateng.polri.go.id, antisipasi terjadinya 3C (Curas, Curat dan Curanmor), personel Sat. Samapta Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng intensifkan pelaksanaan patroli bersenjata. Jumat (15/10/2021)
Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K. melalui Kasat Samapta AKP Nyoman Herwanto, SM mengatakan, patroli bersenjata ditingkatkan sebagai langkah preventif mencegah terjadinya gangguan kamtibmas khususnya 3C (curas, curat dan curanmor) di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota khususnya di kawasan pertokoan emas di Jalan Hasanudin Kota Pekalongan.
Tim patroli bersenjata sambangi toko emas diseputaran jalan Hasanudin, perbankan, tempat keramaian, Hotel, SPBU, pemukiman penduduk, daerah daerah yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas serta perkantoran.
“Patroli dilakukan untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan yang mungkin saja terjadi diakhir pekan,” katanya.
Ia menjelaskan, disamping antisipasi 3C, personel samapta juga memberikan himbauan kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” pungkasnya.
(Humas Polres Pekalongan Kota)