No Knalpot Wor di Bumi Lawu!

Polres Karanganyar – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Banyaknya aduan yang masuk pada pihak kepolisian atas oknum pengguna knalpot wor yang meresahkan akhirnya ditindak lanjuti oleh Polres Kepolisian.
Giat Polisi malam hari kembali melakukan razia terhadap pengguna knalpot wor di sekitaran Simpang 4 Papahan Karanganyar. Minggu (10/10) malam.
Dalam razia tersebut kepolisian memberikan 75 teguran terhadap pelanggaran lalu lintas, dan menyita 30 kendaraan tanpa dilengkapi surat surat.
Sanksi yang diberikan oleh pihak kepolisian adalah diberikan surat teguran dan wajib melengkapi syarat teknis kendaraan. Seperti mengganti knalpot wor, memasang spion, memasang plat nomor dan melengkapi surat surat kendaraan.
“Kegiatan yang kami lakukan malam ini selain menindaklanjuti pengguna knalpot wor tidak lupa juga dengan memberikan himbauan kamseltibcarlantas dan sosialisasi peduli lindungi,” ungkap Kastalantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko, S.H., M.H.
Humas Polres Karanganyar
Exit mobile version