BinmasCovid-19

Satgas COVID 19 Tertibkan Sejumlah Warkop di Grobogan

Polres Grobogan – tribratanews.jateng.polri.go.id | Karena mengabaikan Prokes (protokol kesehatan), terutama dalam hal menggunakan masker dan menjaga jarak atau tidak berkerumun, Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menertibkan sejumlah cafe dan warkop (warung kopi) di kawasan Purwodad, Kabupaten Grobogan.

Seperti yang terjadi pada Sabtu malam, puluhan personel gabungan, Satpol PP, Kepolisian dan TNI, tampak melakukan penertiban sejumlah cafe dan warkop di beberapa lokasi. Tampak para petugas memperingatkan pemilik usaha dan pengunjung untuk menerapkan Prokes, sebagai upaya menekan penyebaran virus Corona.

“Untuk malam ini kita hanya memberi peringatan agar pemilik usaha dan pengunjung, disiplin memakai masker serta tidak duduk bergerombol. Lain kali kalau masih kita temukan lagi pelanggaran, kita lapor ke pimpinan agar ditindak tegas,” kata Kasat Samapta AKP Haryono.

Kasat Samapta mengatakan, pihaknya berulangkali telah mengingatkan para pengusaha dan pengunjung cafe agar menerapkan protokol kesehatan.

“Kita berulang kali mengingatkan, patuhi protokol kesehatan dan terapkan 5 M, Tapi masih banyak pelaku usaha yang abaikan ini,” kata AKP Haryono.

Pemerintah Daerah didukung TNI dan Polri sama-sama memiliki tujuan utama, yakni menekan angka kasus COVID 19 di Kabupaten Grobogan.

Kasat Sabhara pun meminta agar masyarakat memahaminya, karena semua untuk kebaikan masyarakat. Pakai masker dan selalu membawa hand sanitizer atau mencuci tangan pakai sabun sesering mungkin itu bisa menekan laju kasus.

“Pakailah masker. Karena ini semua untuk kebaikan kita. Memang kita melihat masih banyak pelaku usaha yang tidak berupaya mengingatkan pengunjung agar memakai masker atau membatasi jumlah pengunjung.” tegasnya.

Berita Terkait