Tribrata News Jawa Tengah
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Binkam
    • Binmas
    • Yanmas
    • Mitra Polisi
    • Giat Ops
  • Samapta
  • Polair
  • Reskrim
    • Narkoba
  • Lantas
  • Brimob
  • Frame
  • Pembinaan
  • POLRI TV
POLDA JATENG
  • Beranda
  • Binkam
    • Binmas
    • Yanmas
    • Mitra Polisi
    • Giat Ops
  • Samapta
  • Polair
  • Reskrim
    • Narkoba
  • Lantas
  • Brimob
  • Frame
  • Pembinaan
  • POLRI TV
No Result
View All Result
Tribrata News Jawa Tengah
No Result
View All Result
Home Featured

Kelainan Jiwa Oknum Dokter Yang Campur Sperma Ke Makanan Istri Temannya, Polisi : Kasus Jalan Terus

by mikatagahara
17 Sep 2021
in Featured, Frame, Headline, Reskrim
Kabidhumas Polda Jateng : Selama PPKM Darurat Ribuan Kendaraan Diputarbalikan
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Polda Jateng – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Kasus Dokter berinisial DP yang menjadi tersangka karena mencampurkan sperma ke dalam makanan istri temannya, memasuki babak baru.

Polda Jateng menyatakan Tim penyidik telah memenuhi persyaratan pemeriksaan kejiwaan tersangka dan melimpahkan berkas penyidikannya ke kejaksaan negeri Semarang.

Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan tersangka telah diperiksa kejiwaannya di salah satu RS di Semarang.

Dijelaskannya, pemeriksaan kejiwaan dokter DP dilaksanakan secara maraton selama dua minggu oleh tim dokter dari berbagai disiplin medis. Hasil keterangan medis, dokter DP positif menderita kelainan jiwa.

“Tersangka diperiksa oleh tim yang terdiri psikolog, psikiater serta beberapa dokter lain. Hasilnya, dia dinyatakan mengidap kelainan kejiwaan,” jelas Kabidhumas saat diwawancara, Jumat siang (17/9).

Ditambahkan, Dokter DP diketahui mengalami kelainan jiwa akibat trauma psikologis saat masih kecil. Dia hidup di lingkungan keluarga yang kurang harmonis.

“Sehingga tersangka melampiaskan melalui nonton tayangan pornografi dan memperoleh kepuasan karena itu,” tambah Kombes M Iqbal.

Meski demikian, kondisi kejiwaan dokter DP tidak terlalu berdampak pada aktivitas normalnya. Tersangka dinyatakan bisa beraktivitas seperti kebanyakan orang.

“Keterangan dokter tentang kondisi kejiwaan itu yang beberapa waktu lalu diminta oleh tim kejaksaan. Rabu (15/9) kemarin, berkas sudah kami limpahkan kembali ke Kejari,” tambahnya.

Kombes M Iqbal menambahkan, kasus aksi tidak senonoh dokter DP yang berujung mencampurkan makanan ke istri temannya itu merupakan kasus unik.

Menurut keterangan penyidik Ditkrimum, kasus seperti ini adalah yang pertama di Indonesia.

“Yurisprudensinya tidak ada. Rujukan dari kasus-kasus terdahulu tidak ditemukan. Jadi, kasus ini betul-betul yang pertama terjadi,” ungkapnya.

Maka dari itu, tambah Kabidhumas, penyidikan kasus ini dilakukan secara cermat agar penyidik tidak salah menerapkan pasal.

Sebagaimana diberitakan terdahulu, dokter DP ditetapkan tersangka setelah dilaporkan oleh DW, istri temannya sesama mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di salah satu universitas di Semarang.

Pelapor beserta suami tinggal satu atap bersama DP dalam sebuah rumah kontrakan di kawasan Gajah Mungkur, Semarang.

DP dilaporkan ke Polda Jateng, setelah terpergok lewat rekaman iPad milik pelapor DW, melakukan onani dan mencampurkan spermanya ke dalam makanan milik pelapor. Di depan penyidik dia mengaku telah melakukan aksi serupa tiga kali.

Akibat perbuatannya itu, tersangka diancam pasal 281 ayat (1) KUHP, yaitu tentang kejahatan terhadap kesopanan. (hms)

Previous Post

Kebut Vaksinasi Ala Akabri 1996 Bharatasena, Sasar Mahasiswa Solo Raya

Next Post

Sembari Patroli, Personel Polsek Sokaraja Banyumas Bagikan Masker dan Imbau Prokes

Berita Terkait

Jokowi Izinkan Warga Tak Pakai Masker di Luar Ruangan
Covid-19

Jokowi Izinkan Warga Tak Pakai Masker di Luar Ruangan

17 Mei 2022
Binmas

Aipda Agus Hartanto Beri Pesan Kamtibmas Dan Protokol Kesehatan Pedagang Makanan Di Jalan Kaligawe

16 Mei 2022
Lantas

Operasi Ketupat Candi 2022, Angka Kecelakaan di Wonogiri Melonjak

16 Mei 2022
Lantas

Operasi Ketupat Candi 2022, Angka Kecelakaan di Wonogiri Melonjak

16 Mei 2022
Samapta

Cegah Gangguan Kamtibmas Malam Minggu, Polres Karanganyar Sebar Anggota di Titik Rawan

16 Mei 2022
Lantas

Knalpot Brong Berulah Lagi, Satlantas Polres Karanganyar Sapu Bersih 36 Sepeda Motor

16 Mei 2022
Polri TV Polri TV Polri TV

Terbaru

Jokowi Izinkan Warga Tak Pakai Masker di Luar Ruangan

Jokowi Izinkan Warga Tak Pakai Masker di Luar Ruangan

17 Mei 2022

Aipda Agus Hartanto Beri Pesan Kamtibmas Dan Protokol Kesehatan Pedagang Makanan Di Jalan Kaligawe

16 Mei 2022

Operasi Ketupat Candi 2022, Angka Kecelakaan di Wonogiri Melonjak

16 Mei 2022

Operasi Ketupat Candi 2022, Angka Kecelakaan di Wonogiri Melonjak

16 Mei 2022

Cegah Gangguan Kamtibmas Malam Minggu, Polres Karanganyar Sebar Anggota di Titik Rawan

16 Mei 2022

Knalpot Brong Berulah Lagi, Satlantas Polres Karanganyar Sapu Bersih 36 Sepeda Motor

16 Mei 2022

Melalui Bhabinkamtibmas, Polres Grobogan Terus Pantau Ternak Warga

16 Mei 2022
Tribrata News Jawa Tengah

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Web resmi Tribratanews Polda Jawa Tengah.
Alamat: Jl. Pahlawan No. 1 Semarang. Jawa Tengah. Telp. 024-8413044

Kategori

  • Bencana
  • Binkam
  • Binmas
  • Brimob
  • Covid-19
  • Featured
  • Frame
  • Giat Ops
  • Headline
  • Lantas
  • Mitra Polisi
  • Narkoba
  • Pembinaan Personel
  • Polairud
  • Reskrim
  • Samapta
  • Yanmas

Informasi Publik

Informasi Berkala88 Informasi Serta Merta1742 Informasi Setiap Saat0 UU dan Peraturan29

Hits Counter

1233476
Users Today : 177
Views Today : 364
Total views : 6171236
Who's Online : 78
  • Kontak
  • Home

© 2021 Tribratanews Polda Jateng.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Binkam
    • Binmas
    • Yanmas
    • Mitra Polisi
    • Giat Ops
  • Samapta
  • Polair
  • Reskrim
    • Narkoba
  • Lantas
  • Brimob
  • Frame
  • Pembinaan
  • POLRI TV

© 2021 Tribratanews Polda Jateng.