Polres Magelang Kota – tribratanews.jateng.polri.go.
Kaur Binops Sat Lantas Ipda Joko Sudarmanto yang memimpin kegiatan sosialisasi tersebut mengatakan, aplikasi PeduliLindungi dapat digunakan masyarakat untuk mendaftarkan diri mengikuti vaksinasi.
Dengan menggunakan aplikasi tersebut akan lebih mudah mendapat undangan beserta lokasi vaksinasi.
“Melalui aplikasi tersebut masyarakat dapat memanfaatkannya untuk mendapatkan vaksin covid-19. Jadi aplikasi PeduliLindungi ini sangat membantu, sehingga perlu disosialisasikan,” terang Ipda Joko.
Selain sosialisasi aplikasi Peduli Lindungi, dalam kegiatan itu juga disampaikan imbauan tentang protokol kesehatan guna pencegahan covid-19 kepada pengguna jalan di Simpang Trio.
”Kami juga sosialisasi cara penggunaan aplikasi PeduliLindungi kepada masyarakat. Serta memberikan imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan sekaligus pendisiplinan prokes, tertib berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” pungkas Ipda Joko.