Binmas

Kapolsek Bumiayu Bersama Forkompimcam Bumiayu Pantau Langsung Pelaksanaan 3 T Desa Pamijen

Polres Brebes – Tribratanewa.jateng.polri.go.id | Dalam rangka mendukung dan mensukseskan kebijakan pemerintah tentang untuk menekan perkembangan Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dimana kebijakan tersebut untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 hingga ke tingkat RT.

Forkompimcam Kecamatan Bumiayu pantau langsung pelaksanaan 3T (tracing, testing dan treatment) kepada wargaDesa Pamijen Kec. Bumiayu Kab. Brebes, Rabu (18/8/2021).

Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto melalui Kapolsek Bumiayu menyatakan upaya 3T kepada kmasyarakat ini dilakukan dalam rangka memutus penyebaran Covid-19). Warga masyarakat yang diketahui pernah kontak erat dengan terkonvirmasi positif Covid-10 oleh pengurus PPKM Mikro untuk selanjutnya dilakukan 3T dan diberikan himbauan untuk selalu terapkan protocol kesehatan.

“Langkah yang dilakukan oleh Satgas PPKM Mikro ini untuk mensosialisasikan kebijakan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” jelas Kapolsek.

Sementara itu Camat Bumiayu Eko Purwanto meminta masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.  Dia mengatakan perlunya kesadaran dan kerja sama semua pihak dalam menghadapi wabah virus Corona yang sudah membuat resah di masyarakat.

“Jangan sampai kendor dengan protocol kesehatan apalagi di wilayah Jawa tengah masih sangat tinggi masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19,” ujarnya.

Dari hasil Tracing dilaksanakan kepada Perangkat Desa Pamijen dan Warga Desa Pamijen 31 warga yang dilakukan rapid antigen hasilnya non reaktif.(Hms)

Berita Terkait