Polres Pati – Tribratanews.jateng.polri.go.
Kebakaran tersebut milik Sureni (35) warga Dk. Pagak RT 01 RW 01 Ds. Sriwedari Kecamatan Jaken, itu meludeskan rumah dan semua perabot rumah tangga dan 3 Televisi.
Kapolsek Jaken AKP Subadi mengatakan kebakaran rumah tersebut diduga diakibatkan oleh konsleting listrik yang selanjutnya membakar rumah.
Kapolsek menambahkan pemadaman api rumah itu dilakukan dengan mengerahkan armada pemadam kebakaran. Ini supaya api cepat tertangani dan tidak merambat ke rumah warga lainnya.
“Ada empat armada pemadam yang kami kerahkan untuk melokalisir api agar tidak merembet ke rumah warga lainnya,” katanya.
Api dapat dipadamkan beberapa jam setelah kejadian, dilanjutkan dengan pendinginan di lokasi sekitar, dengan melibatkan personil dari Polsek dan Koramil Jaken serta masyarakat sekitar.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut “ katanya.
AKP Subadi mengatakan, kerugian material akibat kebakaran itu ditaksir mencapai Rp 60 juta.
(Humas Respati)