“Selain kita bagikan beras, kita juga sampaikan agar warga menerapkan protokol kesehatan 5 M yaitu : memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” ucap Kasat Binmas Polres Blora.
Lebih lanjut Kasat Binmas menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial yang di laksanakan ini adalah salah satu wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak langsung dari pandemi Covid-19 dan Penerapan PPKM Darurat.
Pemberlakuan PPKM Darurat merupakan upaya pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19 diwilayah Jawa – Bali sejak tanggal 3 s/d 20 Juli 2021.
“Diharapkan masyarakat mematuhi dan mendukung upaya tersebut guna pemulihan ekonomi pada akhirnya,” tandas Kasat Binmas.
Sementara itu Riyati, salah satu warga Kelurahan Jepon yang mendapat bantuan mengaku senang dan mengucapkan terima kasih. “Terima kasih pak, semoga berkah untuk semua. Semoga virus ini segera sirna,” katanya.