Binkam

Meresahkan Warga, Polsek Tlogowungu Robohkan Arena Sabung Ayam di Desa Guwo

Polres Pati – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Polsek Tlogowungu, Polres Pati, Minggu (11/07/2021) membersihkan/merobohkan arena yang diduga untuk judi Sabung Ayam yang berlokasi di Desa Guwo Tlogowungu Pati.
Kapolsek Tlogowungu AKP Sunaryo mengatakan Pembersihan tersebut dilakukan setelah adanya keluhan dan aduan masyarakat  karena di lokasi tersebut pada hari tertentu dilakukan sebagai tempat/ arena adu ayam dengan taruhan uang namun modusnya abaran (melatih calon ayam petarung) sehingga meresahkan masyarakat.
“Ini juga merupakan salah satu upaya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat, serta mempersempit ruang gerak pelaku kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor),” Ujarnya.
Adapun pelaksanaanya dilakukan sebelum para pelaku memulai kegiatannya sehingga tidak terjadi kerumunan warga ditengah pandemi Covid-19 saat ini.
“Pelaksanaannya pembersihan disaksikan pemdes dan warga setempat serta didokumentasikan, sedangkan barang bukti lapak arena adu ayam yg terbuat dari terpal, jam dinding dan kurungan ayam dibawa ke Mapolsek Tlogowungu”. Pungkasnya.
(Humas Respati)

Berita Terkait