Yanmas

Aipda David Bhabinkamtibmas Polsek Karanganyar Berikan Himbauan PPKM Darurat

Polres Karanganyar-Tribratanews.jateng.polri.go.id- Anggota Bhabinkamtibmas Polsek  Karanganyar   Polres  Karanganyar Aipda Indian david  berikan himbauan kepada masyarakat binaannya untuk mematuhi protokol kesehatan dengan 5 M terkait di berlakukan “PPKM DARURAT,”  serta pendisiplinan protokol kesehatan dalam rangka penanganan Covid-19 di Wilayah Kecamatan  Karanganyar   Kabupaten  Karanganyar  , Selasa (6/7/2021).

 

Kapolres  Karanganyar   AKBP Muchamad Syafi Maulla melalui Kapolsek  Karanganyar   AKP Nawangsih mengatakan bahwa anggota Polsek  Karanganyar   telah melaksanakan giat himbauan kepada warga binaannya oleh AIPDA David beserta anggota lainnya melaksanakan PPKM Darurat menyampaikan program kegiatan Polsek  Karanganyar   dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah.

“Menyampaikan kepada masyarakat warga binaannya tentang PPKM darurat sesuai imendagri No.15 tahun 2021 Adapun sasaran kegiatan menghimbau Kepada Pemilik Warung Kelontong, Warung Makan dan para pembeli pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan).

Baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan ditempat (dine-in) dan agar tetap menjalankan protokol kesehatan dengan cara 5M (Mencuci tangan, Memakai masker,  Menjaga Jarak, menghindari kerumunan serta membatasi mobilitas.)

Melakukan pembinaan kepada masyarakat  untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus (Covid-19), membagikan masker kepada pengunjung yang tidak menggunakan masker.

Kegiatan tersebut dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus covid 19  dan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat di wilayah Kecamatan  Karanganyar   Kabupaten  Karanganyar  .

Humas kra

Berita Terkait