Yanmas

Mulai Malam Ini, 4 Ruas Jalan Utama Kota Banjarnegara Ditutup Sementara Guna Batasi Aktifitas Warga Saat PPKM Darurat

Polres Banjarnegara –Tribratanews.jateng.polri.go.id | Satlantas Polres Banjarnegara menutup sementara empat ruas Jalan Protokol Kota Banjarnegara mulai hari ini, Jum’at (2/7/2021) malam.
Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto, SH, SIK, MH, M.Si melalui Kasat Lantas AKP Erwin Chan Siregar, SH, SIK, MH mengatakan, empat ruas jalan utama yang ditutup sementara, antara lain jalan Pemuda mulai Tugu Gilar-gilar hingga simpang 3 Lucky Optik, KH. Ahmad Dahlan mulai Simpang 3 PU sampai Simpang 3 dr. Bambang.
“Jalan Dipayudha mulai Simpang 4 Buntil sampai simpang 3 Kebi dan jalan Ahmad Yani mulai Simpang 4 belakang Kodim sampai Simpang 3 DPKAD,” katanya di Mapolres Banjarnegara.
Menurutnya, penutupan sementara ini untuk membatasi aktivitas warga masyarakat selama pelaksanaan PPKM Darurat, penutupan jalan tahap I mulai tanggal 2 sampai 9 Juli 2021.
“Kita lakukan per pekan, setelah satu pekan akan dilakukan evaluasi,” tuturnya.
Penutupan jalan, kata AKP Erwin, hanya dilakukan malam hari mulai pukul 21.00 hingga pukul 04.00 setiap harinya.
“Jadi tidak dilakukan sepanjang hari, siang hari kendaraan tetap bisa melintas seperti biasa,” ucapnya.
Ia menjelaskan, selama penutupan jalan, maka diberlakukan rekayasa lalu lintas, arus kendaraan dari arah Semarang dialihkan masuk ke Jalan S. Parman-Bambang Sugeng-Jalan DI Pandjaitan-Jalan Soeprapto-Purwokerto.
“Sedangkan arus kendaraan dari arah Purwokerto dialihkan masuk ke Jalan Soeprapto-Jalan Sudirman-Jalan Soetoyo-Jalan Veteran- Jalan S. Parman-Semarang,” jelasnya.
Kasatlantas menghimbau, seluruh elemen masyarakat mendukung setiap upaya pemerintah dalam rangka memutus penyebaran Covid-19.
“Kepatuhanan terhadap aturan sangat dibutuhkan sehingga angka penularan Covid-19 dapat ditekan,” tandasnya.

Berita Terkait