Yanmas

Cegah Penularan Covid -19 Kapolsek Pekalongan Utara Terus Lakukan Edukasi Protokol Kesehatan

Polres Pekalongan Kota – tribratanews.jateng.polri.go.id,  Dalam upaya mendisiplinkan warga masyarakat dalam mencegah penularan Covid-19 , Kapolsek Pekalongan Utara, Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng dan Tim PPKM Mikro bersama Dinas terkait terus melakukan himbauan dan penyuluhan kepada masyarakat, terutama di tempat-tempat yang menjadi pusat aktivitas masyarakat Kecamatan Pekalongan Utara Kota Pekalongan.

Pada kegiatan pagi ini, Rabu ( 23/6/2021) petugas gabungan menyasar di setiap pemukiman penduduk, pasar Krempyeng dan tempat-tempat yang sering berkumpulnya warga masyarakat dan lapangan Jetayu dengan menggunakan pengeras suara. Selain itu juga bagikan masker gratis bagi warga masyarakat yang tidak membawa masker atau masker yang tidak layak pakai.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto S.I.K., S.H., M.,H melalui Kapolsek Pekalongan Utara AKP Joko Hendro S,  S.Pd, S.E, M.S.i  menjelaskan, dalam kegiatan pagi ini, personel gabungan TNI-Polri dan Dinas terkait masih menemukan beberapa masyarakat yang tidak mengindahkan Protokol Kesehatan berupa tidak menggunakan masker dan berkerumun.

“Kepada warga yang tidak menggunakan masker, dilakukan himbauan untuk dapat terus menggunakan masker, karena saat ini penyebaran Virus Corona masih terus mewabah, maka dari itu penting bagi kita untuk dapat menekan angka peningkatan penularan Covid-19,” kata Akp Joko.

Kapolsek Utara menambahkan, kegiatan yang dilaksanakan oleh Polri bersama unsur TNI dan Dinas terkait ini bertujuan untuk memberikan himbauan dalam menekan penyebaran virus  Corona (Covid-19). Dimana penyuluhan yang dilaksanakan merupakan sebagai upaya pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi Protokol kesehatan.

“Selain memberikan rasa aman, personil juga harus mengimbau untuk selalu waspada serta menegur secara humanis masyarakat yang melanggar dan tidak menerapkan Protokol Kesehatan,” katanya.

Diharapkan dengan kehadiran personil PPKM Mikro dapat menyadarkan masyarakat bahwa perlunya waspada dan tetap mematuhi himbauan pemerintah guna menekan penyebaran virus corona diwilayah Kecamatan Pekalongan Utara khususnya.

( Humas Polres Pekalongan Kota )

Berita Terkait