Minimalisir pelanggaran anggota, Provos Polres Pekalongan Kota Lakukan pengecekan dan pengawasan.

Polres Pekalongan Kota – tribratanews.jateng.polri.go.id, dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung kebijakan Pemerintah guna mencegah penyebaran wabah Covid-19 sehingga masyarakat dapat melaksanakan kegiatan dengan rasa aman dan nyaman, Provos Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng, bersama piket pawas melaksanakan pengecekan dan pengawas Personil yang melaksanakan Tugas baik di Polres, Polsek maupun Pos Polisi yang berada di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota. Sabtu dini hari.

Dalam pengecekannya, Anggota Provos Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng yang malam itu dipimpin Aipda Novie D, S.H dan Pawas AKP ketut Artika S.H dan Ipda Muhlisin melaksanakan  pemeriksaan kelengkapan diri, sikap tampang dan Sarana Prasarana yang digunakan serta kehadiran anggota di masing-masing Polsek, Pos Polisi di Jajaran Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng.

Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng, AKBP M. Irwan Susanto, S.I.K.,S.H.,M.H melalui Kasi Propam Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng Iptu Safrowi, S.H. menyampaikan bahwa dari hasil pengawasan dan pengecekan tidak diketemukan pelanggaran oleh anggota yang melaksanakan dinas.

“Dari hasil pengecekan terhadap anggota tidak ditemukan pelanggaran, adapun terkait dengan penampilan anggota yang kurang rapi, diberikan tindakan langsung dan teguran,” terang Kasi Propam.

“kedepannya diharapkan untuk seluruh personil Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng dapat meminimalisir pelanggaran sekecil apapun dan menjadi contoh serta tauladan yang baik dimasyarakat,” pungkas Kasi Propam.

[Humas Polres Pekalongan Kota]
Exit mobile version