Salah satunya adalah di kantor Satpas SIM Satlantas Polres Blora, Rabu, (16/06/2021). Penyemprotan dilakukan pagi hari oleh anggota Satlantas Polres Blora sebelum pelayanan dimulai.
Personel penyemprotan dibagi menjadi dua tim. Tim pertama beranggotakan beberapa personel melakukan penyemprotan di dalam gedung khususnya ruang pelayanan publik menggunakan alat semprot manual.
Sedangkan tim kedua bertugas menyemprot bagian luar gedung dengan sasaran halaman apel, parkir hingga ruas jalan dilingkungan kantor Satpas.
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK melalui Kasat Lantas AKP Edi Sukamto,SH,MH menegaskan Hal ini merupakan langkah Polres Blora dalam mencegah penularan virus berbahaya tersebut dilingkungan Kepolisian. Kegiatan penyemprotan itu sendiri rutin dilaksanakan setiap hari sekali pada pagi atau sore hari disaat pelayanan masyarakat telah usai.
“Kita berupaya keras agar lingkungan Kepolisian khususnya Polres Blora tidak menjadi klaster penularan Covid-19,” ucap Kasat Lantas.
“Itu sebabnya selain rutin disemprot disinfektan juga diberlakukan prosedur protokol kesehatan bagi anggota maupun masyarakat yang masuk Mapolres ataupun kantor Satpas SIM. Mulai dari pemeriksaan suhu tubuh, kewajiban pakai masker hingga mencuci tangan pada lokasi yang telah disediakan.” pungkasnya.
Pelayanan publik Polres Blora terus dilakukan untuk menuju zona integritas mewujudkan wilayah bebas korupsi diwilayah Polres Blora.