Kapolres Karanganyar Berkomitmen Untuk Hapuskan Premanisme

Polres Karanganyar-Tribratanews.jateng.polri.go.id- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi menggelar operasi praktik premanisme yang meresahkan masyarakat. Instruksi itu keluar setelah Kapolri mendapat perintah langsung dari Presiden Joko Widodo. Menindaklanjuti arahan Kapolri Polres Karanganyar akan mengambil tindakan tegas terhadap berbagai aksi kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Hal tersebut dikatakan Kapolres Karanganyar AKBP Mochammad Syafi Maulla, Selasa (14/06/2021).

AKBP Mochammad Syafi Maulla meminta masyarakat untuk melapor ke layanan Hotline 110 ketika mendapat aksi premanisme. Hotline 110, kata Muchammad, akan tersedia 24 jam untuk membantu masyarakat. “Masyarakat tetap tenang tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga,” ujar Muchammad dalam keteranganya

“Jika memang ditemukan ada aksi kejahatan dan premanisme, kami tetap akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku,”tegasnya.

Dikatakannya, lokasi rawan terjadinya aksi kriminalitas dan premanisme, seperti di terminal dan lokasi wisata, Polres Karanganyar tetap akan melakukan pemantauan.

Humas kra

Exit mobile version