Bupati melakukan pemantauan didampingi Kapolres Grobogan, AKBP Jury Leonard Siahaan, Dandim 0717/Purwodadi Letkol Inf Asman Mokoginta, dan Kepala Pelaksana BPBD Grobogan, Endang Sulistyoningsih.
Selain dari pos penyekatan Demak-Grobogan dan Kudus-Grobogan, warga reaktif hasil tes swab antigennya juga didapati di pos penyekatan Simpang Lima. Kedua warga tersebut berasal dari Kecamatan Purwodadi.
Tim pemantauan menurut Bupati, juga menemukan ada yang mau piknik ke Klambu, sehingga langsung diminta balik. Demikian juga saat di pos penyekatan Simpang Lima, dua remaja diminta pulang ke rumah oleh Bupati.
“Alhamdulillah sebagian besar masyarakat patuh mengikuti gerakan Grobogan di Rumah Saja. Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mendukung gerakan ini,” kata Bupati.
Setelah satu hari di rumah saja, menurut Bupati, Senin (14/6/2021) masyarakat sudah bisa beraktivitas kembali. Namun harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas.
“Ingat Kabupaten Grobogan masuk kategori zona merah, diapit oleh beberapa daerah yang juga zona merah. Seperti Demak, Kudus, Pati, dan Jepara, sehingga butuh dukungan semua masyarakat untuk menekan penyebaran Covid-19,” ujar Sri Sumarni.