Yanmas

Wujudkan Solo Bersih dari Pekat, Tim Sparta Polresta Surakarta Kembali Mengamankan 1 PSK di Wilayah Kestalan

Polresta Surakarta
Tribratanews.surakarta.jateng.polri.go.id,Surakarta-Masih nekat praktek Prostitusi 1 ( Satu) wanita Pekerja Seks Komersial ( PSK) di garuk oleh Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta di Wilayah Kestalan Banjarsari kota Surakarta, Jumat (10/06/2021).
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi melalui Kasat Samapta Kompol Sutoyo,S.Sos mengatakan bahwa tadi pagi sekira pukul 10.45 Wib Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta kembali mengamankan satu orang wanita pekerja Seks Komersial diwilayah Kestalan Banjarsari kota Surakarta.
“Yang mana penangkapan satu orang PSK tersebut sewaktu Tim Sparta Polresta Surakarta mendapatkan informasi dari masyarakat melalui Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 bahwasanya ada praktek prostitusi di wilayah Kestalan Banjarsari kota Surakarta, mendapatkan informasi tersebut Tim Sparta langsung menindaklanjuti informasi tersebut,” ucap Kompol Sutoyo,S.Sos.
” Dan memang benar dilokasi tersebut ada satu orang PSK yang sedang menunggu tamunya kemudian kita amankan, adapun wanita PSK tersebut yakni berinisial SR (55 Tahun) warga Hadisono Mranggen Jatinom” imbuhnya.
” Selanjutnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku SR  kita bawa ke Mako Polresta Surakarta untuk dilakukan pendataan dan pemberkasan Tipiring dan selanjutnya kita kirim ke Panti Pelayanan Sosial Wanita di Laweyan untuk dilakukan rehabilitasi oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah,” ujarnya.
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi ditempat terpisah menyampaikan bahwa kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran pekat, yang meliputi : Miras, narkoba, judi dan praktek Prostitusi merupakan program unggulan Polresta Surakarta dalam rangka mewujudkan kota Solo Bebas Pekat dan sekaligus sebagai wujud dukungan Polresta Surakarta kepada Pemerintah kota Surakarta guna mewujudkan kota Solo yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat.
“Kami himbau kepada warga masyarakat kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti Miras, narkoba, Judi dan Prostitusi agar segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya,” pungkas Kapolresta Surakarta.
(Iswan-Yulianto)

Berita Terkait