Yanmas

Polisi Bubarkan Aksi Judi Kopyok Di Baturejo Sukolilo

Polres Pati – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Beberapa warga yang diduga sedang asyik bermain judi kopyok, di area  pekarangan kosong turut Dk. Bombong Desa Baturejo Kec. Sukolilo, Pati, langsung kabur, saat mengetahui kedatangan Petugas Kepolisian Polsek Sukolilo.

Kapolres Pati melalui Kapolsek Sukolilo Iptu Sahlan menerangkan bahwa informasi adanya dugaan aktivitas perjudian tersebut disampaikan oleh masyarakat.

Petugas Kepolisian selanjutnya segera menindaklanjuti, piket siaga Polsek Sukolilo di pimpin oleh Kanit Reskrim mendatangi lokasi tempat permainan Judi di  Dk. Bombong Ds. Baturejo.

Tetapi rupanya warga yang diduga sedang bermain judi dadu kopyok ini, mengetahui kedatangan Petugas Kepolisian, sehingga langsung kabur melarikan diri.

Dari lokasi kejadian, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 4 sepeda motor yang di tinggal pemiliknya di sekitar lokasi permainan, gelaran bekas baliho yang bertuliskan angka-angka tempat menaruh taruhan dan tempurung kelapa.

(Humas Res Pati)

Berita Terkait