Polres Pati – Tribratanews.jateng.polri.go.
Kapolres Pati melalui Kapolsek Tambakromo, Iptu Supriyanto mengatakan, dalam prosesi pemakaman warga di sekitar TPU (Tempat Pemakaman Umum) tidak menolaknya.
“Pemakaman ini sesuai protokol kesehatan covid – 19 di pemakaman di TPU Desa Mojomulyo ,” sebut Kapolsek.
Prosesi pemakaman Pasien Covid 19 tersebut di kuburkan sesuai dengan SOP Pasien Covid 19 yang dilakukan oleh lima orang petugas pemakaman jenazah dari Relawan Covid dengan mengunakan APD lengkap. Sementara itu dalam prosesi pemakaman turut hadir pihak keluarga, tambah Kapolsek.
Sementara itu, APD yang di pergunakan oleh petugas pasca penguburan pasien positif Civid 19 langsung diamankan untuk menghindari penularan.
(Humas Res Pati)