Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan himbauan dan edukasi kepada tuan rumah agar kegiatan hajatan dilaksanakan dengan Protokoler kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19 dan komitmen sesuai dengan Proposal yang sudah dibuat.
” Terkait kebijakan Pemda, woro woro aturan Protokol Kesehatan sudah kita lakukan dan saat ini kita turun ke lapangan guna memastikan apakah kegiatan tersebut dipatuhi oleh warganya atau tidak. Kita survey langsung dan apabila memang masih kurang, ya kita ingatkan kembali agar sarana, prasarana Protokol Kesehatan di penuhi oleh mereka, ” terang Bripka Didik yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas Desa Klodran.
Selain itu, kita juga mengecek surat perijinan kepada mereka sekaligus memberikan himbauan dan tata cara aturan hajatan di masa New Normal Pandemi Covid 19 baik kepada warga yang menggelar kegiatan hajatan maupun kepada warga lainnya, ” jelasnya.
Humas Kra