Pembinaan Personel

Polres Brebes Gelar Sidang BP4R Bagi Anggota Polri

Polres Brebes – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Polres Brebes Polda Jateng menggelar siding BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) di Aula Gedung Santika Satyawada dengan menerapkan protokol kesehatan, Kamis(04/06).

Dipimpin langsung Wakapolres Brebes Kompol Eko Yulianto, SIK sebanyak 6 pasang calon pengantin yang akan melaksanakan perkawinan dengan anggota Polri.

Dijelaskan Wakapolres Brebes Kompol Eko Yulianto mengatakan hari ini ada sembilan anggotanya menjalani sidang pranikah dari Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R). Sidang BP4R adalah untuk pemberian izin nikah pada anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan.

Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.

“Maksud dan tujuannya untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangannya mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang semakin berat dan sebaliknya sebagai Bhayangkari tentu harus mengetahui bahwa seorang istri dapat mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari suami sebagai anggota Polri,” ujar Kompol Eko.

Turut Hadir juga Ketua Bhayangkari Polres Brebes Ny. Titie Yulianto selaku ketua Bhayangkari Polres Brebes.

Dalam hal ini, beliau menjelaskan selaku calon anggota bhayangkari mempunyai peran ganda yakni selain menjadi seorang istri dan ibu rumah tangga, juga berperan membantu suami dalam pelaksanaan tugas Kepolisian.

“Bhayangkari dituntut kesederhanaan dalam segala bidang dan diutamakan kerja sama yang baik dalam organisasi, mendukung kegiatan dan tugas-tugas yang dikerjakan oleh suami dan menjaga keharmonisan dalam membina rumah tangga,” ucap Ibu  Titie Yulianto.

Tak lupa Ketua Bhayangkari cabang Brebes juga memberikan pesan agar nantinya calon bahayangkari haru bisa menjaga perilaku, baik di lingkungan dan juga di media sosial.

Bhayangkari harus bisa memahami tugas suami sebagai anggota Polri, harus siap menerima resiko menjadi istri anggota Polri karena tidak tentu kapan mereka pulang di karenakan tugas.(Hms)

Berita Terkait