Yanmas

Gencar Laksanakan Ops Yustisi, Petugas Gabungan Polres Pati Tindak Tegas Pelanggar Prokes

Polres Pati – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Antisipasi penyebaran Covid -19 Polres Pati Bersama Kodim 0718 , Satpol PP Dan Instansi Terkait Menggelar Kegiatan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Di Wilayah Hukum Polres Pati.

Hari Ini Jumat (04/05/2021) petugas Gabungan masih menemukan Pelanggar Protokol Kesehatan di Pasar Rogowongso Pati sehingga perlu dilaksanakan Penindakan terhadap masyarakat yang tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan, salah satunya tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar.

Sebagai informasi, Operasi Yustisi yang digelar 2 Kali Dalam Sehari, juga melibatkan Polsek Jajaran Polres Pati.

Kabag Ops Polres Pati Kompol Sugino mengatakan Operasi Yustisi bentuk dari Penegakan Perbup Pati Nomor 66 Tahun 2020 sebagai implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 dan Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru Pada Masa Pandemi Covid-19 di Wilkum Kab. Pati pada hari ini sasaran Klaster kerumunan pasar.

“Sasaran hari ini adalah pasar Rogowongso yaitu Para Pedagang , pembeli dan pengunjung pasar yang tidak memakai masker”. Ungkapnya.

Kabag Ops menambahkan Melakukan penindakan  serta memberikan sanksi terhadap pelanggar berupa sanksi Kerja Sosial 9 Orang, tindakan fisik 3 orang dan teguran lisan 2 orang.

“Alhamdulillah Selama pelaksanaan berjalan aman dan kondusif dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan”. Pungkasnya.

(Humas Res Pati)

Berita Terkait