Penangkapan itu dilakukan karena selain meresahkan juga melanggar lalu-lintas, karena banyak sepeda motor yang tidak memiliki identitas kelengkapannya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan anehnya lagi puluhan pelajar itu nekad melakukan konvoi sepeda motor di saat jeda waktu menunggu pengumuman kelulusan yang rencananya diumumkan secara online Kamis (3/6/2021) malam pukul 19.00 WIB.
Pengumuman kelulusan secara online pada malam hari itu sebenarnya ditujukan guna menghindari terjadinya konvoi pelajar, namun akhirnya konvoi tetap terjadi sebelum pengumuman kelulusan diumumkan.
Namun rupanya para pelajar menunggu dan meluapkan ekspresinya sejak sore hari sekitar pukul 15.00 WIB. Bahkan para peserta konvoi ini mengendus jika konvoi dikota akan dihadang polisi, maka mereka melakukan konvoi di area Tawangmangu yang notabene jauh dari kota dan penghadangan polisi.
Diketahui arus masuk arak-arakan konvoi menuju Tawangmangu datang melalui jalur selatan (Matesih) dan jalur Utara (Karangpandan) lalu bertemu menuju arah timur jalan tembus Magetan-Tawangmangu.
Mendapat info tersebut dari warga, kemudian Kapolsek Tawangmangu AKP Ismugiyanto bersama anggota melakukan penyekatan dan berhasil mengamankan belasan pelajar yang melakukan arak arakan dengan atribut sragam SMA yang sudah di corat coret denga pilox, kemudian pelajar tersebut di amankan ke mako Polsek Tawangmangu guna pemeriksaan lebih lanjut.
Selanjutnya dari pemeriksan diketahui banyak sekali motor yang knalpotnya bring serta tidaklah menggunakan perlengkapan. Tak pelak motor tersebut dikandangkan dan disuruh pulang melengkapi sebagai syarat pengambilan motor.
Humas kra