Giat OpsYanmas

Polsek Jakenan Tekan Angka Covid Melalui OPS Yustisi

Polres Pati – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berprotokol kesehatan, Polsek Jakenan, Polres Pati, bersama Tiga Pilar menggelar Operasi Yustisi di wilayah Kecamatan Jakenan, Senin (31/05/2021) pagi.
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah dan upaya strategis dalam melawan penyebaran COVID-19 yang saat ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat hingga ke daerah termasuk di wilayah Desa.
Menurut Kapolres Pati melalui Kapolsek Jakenan Iptu Suwarno mengatakan Operasi PPKM Mikro yang dilakukan oleh petugas tersebut menyasar pada para pedagang dan warga yang berada di pasar, hasilnya masih ditemukan warga yang enggan memakai masker dengan Kondisi angka penularan COVID-19 masih tinggi dan memprihatinkan.
“Dalam Ops yustisi petugas gabungan Melakukan penindakan terhadap Pengendara, penumpang, dan masyarakat yang tidak menggunakan masker dan memberikan sanksi terhadap pelanggar Perbup No 66 Th 2020 dengan Teguran lisan”. Tuturnya
Kapolsek Jakenan menambahkan hari ini dalam ops yustisi telah memberikan tindakan terhadap 5 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker.
“Kami berharap kepada warga untuk disiplin menerapkan 5 M, menggunakan masker dimanapun berada, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi Mobilitas,” Pungkasnya.
(Humas Res Pati)

Berita Terkait