Yanmas

Polsek Adipala Polres Cilacap Gelar Operasi Yustisi Penggunaan Masker

Polres Cilacap- tribratanews.jateng.polri.go.id| Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap akan lebih tegas menindak pelanggar protokol kesehatan terutama, tidak memakai masker dan tidak menjaga menjaga jarak. Selama ini kesadaran masyarakat di Adipala dalam kepatuhan protokol kesehatan masih rendah. “Sebenarnya, setiap hari Operasi Yustisi dilakukan hingga ke desa-desa. Namun sayang, itu belum cukup menggugah kesadaran masyarakat.
Untuk itu operasi yustisi efektif untuk menertibkan masyarakat terkait dengan pelaksanaan protokol kesehatan. Upaya pendisiplinan ini sekaligus untuk menekan penularan virus covid-19”, jelas Kapolsek Adipala AKP Budi Suryanto, Senin (31/05/2021).
Sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan selama Operasi Yustisi mengacu pada peraturan daerah (perda) yang berlaku di tiap wilayah. Operasi yang digelar dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 tersebut menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker “Untuk penerapan Operasi Yustisi ini memang kita menggunakan peraturan daerah,” tambahnya.
“Kami juga mmeberikan masker kepada para pengguna jalan yang belum menggunakan masker”, tambahnya.
Operasi yustisi pemakaian masker itu sendiri dilaksanakan oleh Polri, TNI, Satpol PP dan pemangku kepentingan lainnya. Diharapkan dengan adanya operasi yustisi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan di masa pandemic covid-19.
Humas Polres Cilacap

Berita Terkait