Yanmas

Mengedukasi Masyarakat, Polsek Jatipuro Sosialisasikan Saber Pungli

Polres Karanganyar-Tribratanews.jateng.polri.go.id – Polsek Jatipuro Polres Karanganyar tingkatkan kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) ke warga desa di Kecamatan Kurun, Rabu (26/05/2021).

Kegiatan yang terus menerus dilakukan oleh polsek Jatipuro seperti yang disampaikan oleh Kapolres Karanganyar AKBP Muchamad Syafi Maulla melalui Kapolsek Jatipuro Iptu Suraji yaitu kegiatan pemberantasan pungutan liar dengan cara mendatangi kantor desa dan Kecamatan kemudian serta masyarakat untuk menyampaikan sosialisasi saber pungli Yang berada di desa sewilkum Polsek Jatipuro  dimana kegiatan tersebut disampaikan di langsung oleh Petugas Piket dengan cara berdialog dan membentangkan spanduk saber pungli dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kapolsek Jatipuro menjelaskan bahwa dalam mencegah tindak pidana pungutan liar ini maka polsek Jatipuro perlu memberikan materi sosialisasi Saber Pungli ini untuk mencegah terjadinya segala bentuk Pungutan liar dalam pelayanan masyarakat di perkantoran pemerintahan.

“Kegiatan sosialisasi Saber Pungli ini sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres) nomor 87 tahun 2016,dan ini terus dilaksanakan oleh jajaran Polsek untuk mengingatkan kepada seluruh elemen masyatakat agar tidak terlibat Pungli pelanggaran hukum lainya” imbuh Pak Kapolsek.

humas kra

Berita Terkait