Binmas

Bhabinkamtibmas Polsek Karanganyar Edukasi Warga Tentang Aturan Hajatan di Masa Pandemi

Polres Karanganyar-Tribratanews.jateng.polri.go.id-Di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, di desa desa pelaksanaan hajatan masih sering tetap dilaksanakan oleh waga masyarakat.

Untuk mengantisipasi dan mencegah penularan Covid-19 di tempat hajatan, Polres Karanganyar beserta Polsek Jajaran terus mengedukasi masyarakat, utamanya bagi yang belum mengerti tentang pentingnya protokol kesehatan.

Sudah barang tentu pelaksanaan hajatan di masa pandemi harus diperhatikan dengan benar, agar nantinya tidak muncul klaster baru.

Menanggapi hal tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Bejen Aipda Indian David setiap ada warga Bejen, Kecamatan Karanganyar yang akan melangsungkan hajatan pernikahan dan medatangkan tamu maka selalu memantau sebelum maupun saat kegiatan tersebut berlangsung.

Dirinya memberikan edukasi kepada warga yang akan melangsungkan hajadan pernikahan di Dusun Munggur Lor Rt.02/12 Desa Bejen, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, Jumat (21/05/2021).

Pada kesempatan tersebut Babhinkamtibmas Menghimbau untuk menyediakan sarana tempat untuk cuci tangan pada air yang mengalir serta sabun, handsanitizer, masker, serta alat pengukur suhu badan atau thermogun.

Kepada tuan rumah dan masyarakat, bhabinkamtibmas menekankan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru serta masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat bersekala Mikro (PPKM Mikro) agar tidak mengabaikan protokol kesehatan lebih disiplin diri dalam melaksanakan 5M (Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, Menjaga Jarak , Menghindari Kermunan, dan Mengurangi Mobilitas) guna mencegah penyebaran virus covid-19.

Humas kra

Berita Terkait