Polres Purbalingga – Tribratanews.jateng.polri.go. id | Polisi dari Polsek Kemangkon Polres Purbalingga bertindak cepat membersihkan tumpahan solar yang ditemukan di ruas jalan raya Desa Jetis Kecamatan Kemangkon, Kamis (20/5/2021) siang.
Polisi dibantu warga membersihkan tumpahan solar tersebut untuk mencegah kecelakaan lalu lintas akibat jalan licin. Tumpahan solar tampak ditutup dengan pasir kemudian dibersihkan dan di lokasi diberi tanda dengan traffic cone.
Kapolsek Kemangkon AKP Damar Iskandar mengatakan bahwa tumpahan solar di jalan raya Desa Jetis Kecamatan Kemangkon diketahui dari informasi masyarakat. Dilaporkan tumpahan solar membuat sebuah kendaraan roda dua yang melewati ruas jalan tersebut terjatuh.
“Adanya laporan warga kita langsung mendatangi lokasi. Bersama warga sekitar kita lakukan pembersihan tumpahan solar tersebut,” jelas kapolsek.
Kapolsek menjelaskan bahwa pembersihan tumpahan solar dilakukan dengan cara menutup dengan pasir. Kemudian pasir dibersihkan dari lokasi untuk menghilangkan efek licin di jalan yang dilalui banyak kendaraan.
“Tumpahan solar di jalan sangat membahayakan oleh sebab itu kita lakukan pembersihan untuk mencegah terjadinya kecelakaan,” kata kapolsek.
Kapolsek menyebutkan bahwa tidak diketahui secara pasti asal tumpahan solar tersebut. Diduga tumpahan solar dari kendaraan berbahan bakar diesel atau kendaraan pengangkut solar yang melintas.
“Walaupun sudah dilakukan penanganan kami mengimbau kepada pengguna jalan yang melintasi lokasi agar berhati-hati dan mengurangi kecepatan kendaraan,” pungkas kapolsek.
(Humas Polres Purbalingga)