Samapta

Jelang Pelantikan Bupati, Polres Grobogan dan Polsek Jajaran Gelar Razia Mirras

Polres Grobogan – tribratanews.jateng.polri.go.id | Petugas Polsek Grobogan menggelar razia ke sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras,  Minggu (25/4/2021) siang. Hasilnya petugas berhasil mengamankan sebanyak 45 botol miras berbagai jenis.

Razia ini untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan. Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) ini dengan menyisir sejumlah tempat yang disinyalir menjadi ajang penyalahgunaan minuman beralkohol.

Iptu Parjin mengatakan razia hiburan malam ini dalam rangka menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polsek Grobogan menjelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan.

Kapolsek  Grobogan mengatakan razia penyakit masyarakat dilaksanakan juga mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Bulan Suci ramadhan.

“Karena itu kami tertibkan beberapa lokasi yang berpotensi menjadi rawan Kamtibmas seperti penggunaan minuman keras yang dapat memicu aksi kejahatan,” katanya.

Sementara razia dilaksanakan di Desa Teguhan, Desa Putatsari dan Kelurahan Grobogan, petugas berhasil mengamankan Arak putih : 16 botol, Bir putih : 16 botol, 3 botol, Anggur Merah : 5 botol dan Anggur Putih : 3 botol.

Kapolsek menambahkan bahwa minuman keras merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya gangguan keamanan. Oleh sebab itu, kita akan terus razia tempat-tempat yang diduga sebagai lokasi penjualan di wilayah Kecamatan Grobogan.

“Kita imbau masyarakat untuk tidak menjual atau mengkonsumsi miras. Karena selain melanggar hukum miras juga memiliki efek buruk bagi kesehatan,” pungkasnya.

Berita Terkait