Yanmas

Respon Cepat Polsek colomadu, Tanggapi Keluhan Warga Tentang Petasan

Polres Karanganyar-Tribratanews.jateng.polri.go.id- Setelah waktu sahur menjelang Sholat subuh , Polsek Colomadu gencar melaksanakan patroli guna ciptakan rasa aman di wilayahnya, menanggapi aduan Masyarakat tentang maraknya remaja dan anak² yang bermain petasan meriam kaleng di daerah desa Tohudan dan desa Blulukan Kecamatan Colomadu. Meriam rakitan yang terbuat dari pipa paralon atau dari kaleng dan petasan jenis long . Dalam razia kalini ini, polisi telah mengamankan puluhan meriam rakitan.
Kasubag Humas Polres Karanganyar Iptu Agung Purwoko Mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Muchammad Syafi’ Maulla dalam razia kali ini ada puluhan meriam kaleng ditemukan dari masyarakat. Selain menyita puluhan meriam, pihaknya juga memberikan teguran kepada penggunanya.
3 petugas jaga mendatangi lokasi sesuai dengan informasi dan setelah sampai dilokasi 1 bertempat didesa Tohudan, didapati 6 orang remaja anak sedaag berkumpul dan membawa sejumlah petasan, kemudan petugas mengamankan petasan tersebut dan membubarkan kerumunan dengan menghimbau agar tidak membunyikan petasan dan tidak berkerumun.
Kemudian petugas melanjutkan kegiatan ke lokasi 2 bertempat didesa blulukan didapati 5 orang remaja anak sedang berkumpul dan membawa sejumlah petasan, kemudan petugas mengamankan petasan tersebut dan membubarkan kerumunan dengan menghimbau agar tidak membunyikan petasan dan tidak berkerumun.
Dikatakan, para pengguna meriam rakitan ini sudah sangat mengganggu kenyamanan dan sangat berbahaya bagi penggunanya. Suaranya ini bisa membahayakan orang yang memiliki penyakit jantung,” katanya.
Rencananya meriam itu akan dimusnahkan secepatnya, dengan cara direndam air. “Akan kita musnahkan segera. Adanya hal ini sangat menganggu masyarakat,” pungkasnyaSetelah waktu sahur menjelang Sholat subuh , Polsek Colomadu gencar melaksanakan patroli guna ciptakan rasa aman di wilayahnya, menanggapi aduan Masyarakat tentang maraknya remaja dan anak² yang bermain petasan meriam kaleng di daerah desa Tohudan dan desa Blulukan Kecamatan Colomadu. Meriam rakitan yang terbuat dari pipa paralon atau dari kaleng dan petasan jenis long . Dalam razia kalini ini, polisi telah mengamankan puluhan meriam rakitan.
Kasubag Humas Polres Karanganyar Iptu Agung Purwoko Mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Muchammad Syafi’ Maulla dalam razia kali ini ada puluhan meriam kaleng ditemukan dari masyarakat. Selain menyita puluhan meriam, pihaknya juga memberikan teguran kepada penggunanya.
3 petugas jaga mendatangi lokasi sesuai dengan informasi dan setelah sampai dilokasi 1 bertempat didesa Tohudan, didapati 6 orang remaja anak sedaag berkumpul dan membawa sejumlah petasan, kemudan petugas mengamankan petasan tersebut dan membubarkan kerumunan dengan menghimbau agar tidak membunyikan petasan dan tidak berkerumun.
Kemudian petugas melanjutkan kegiatan ke lokasi 2 bertempat didesa blulukan didapati 5 orang remaja anak sedang berkumpul dan membawa sejumlah petasan, kemudan petugas mengamankan petasan tersebut dan membubarkan kerumunan dengan menghimbau agar tidak membunyikan petasan dan tidak berkerumun.
Dikatakan, para pengguna meriam rakitan ini sudah sangat mengganggu kenyamanan dan sangat berbahaya bagi penggunanya. Suaranya ini bisa membahayakan orang yang memiliki penyakit jantung,” katanya.
Rencananya meriam itu akan dimusnahkan secepatnya, dengan cara direndam air. “Akan kita musnahkan segera. Adanya hal ini sangat menganggu masyarakat,” pungkasnya.

humas kra

Berita Terkait