Operasi Yustisi Terus Digelar, Masih Ditemukan Pelanggaran Protokol Kesehatan di Purbalingga

Polres Purbalingga – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Jajaran Polres Purbalingga terus melakukan upaya penertiban protokol kesehatan kepada masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Seperti kegiatan yang dilaksanakan Polsek Bobotsari bersama instansi terkait melaksanakan Operasi Yustisi penegakkan protokol kesehatan, Senin (19/4/2021).
Walupun kegiatan operasi yustisi telah digelar secara rutin, ternyata masih ditemukan masyarakat yang abai akan protokol kesehatan. Ada 15 orang yang ditemukan melanggar protokol kesehatan. Mereka ditemukan beraktivitas tanpa menggunakan masker.
Kapolsek Bobotsari AKP Ridju yang memimpin kegiatan mengatakan kegiatan operasi yustisi di wilayah Kecamatan Bobotsari terus dilakukan secara rutin. Namun demikian masih dijumpai masyarakat yang melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Dalam kegiatan kali ini ditemukan 15 warga yang melanggar. Seluruhnya tidak memakai masker saat beraktivitas di sekitar Kecamatan Bobotsari,” jelas kapolsek.
Kapolsek menambahkan masih ditemukan warga melanggar tidak memakai masker menjadi suatu keprihatinan tersendiri. Harapannya di tengah upaya pemerintah melakukan pengendalian penyebaran Covid-19, masyarakat juga ikut mendukung.
“Dengan kegiatan operasi yustisi yang digelar rutin harapannya semakin sedikit pelanggar yang terjaring. Sehingga masyarakat bisa turut berperan dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Dalam kegiatan operasi yustisi yang digelar kali ini dibagikan juga masker gratis bagi masyarakat yang melintas. Masker sejumlah 225 merupakan bantuan dari Tim Penggerak PKK Kecamatan Bobotsari.
Sedangkan bagi para pelanggar protokol kesehatan dilakukan pendataan dan diberikan teguran. Mereka juga diberikan masker secara gratis untuk langsung digunakan beraktivitas.
(Humas Polres Purbalingga)

Exit mobile version