Mitra Polisi

Untuk Mencegah Covid 19, Kapolres Karanganyar Resmikan Pondok Pesantren Siaga Candi

Polres Karanganyar-Tribratanews.jateng.go.id- Di hari Jumat berkah ini Kapolres Karanganyar AKBP Muchamad Syafi Maulla meresmikan Pondok Pesantren Ar Robani  sebagai Pondok Pesantren Siaga Candi di Desa Kemiri, Kecamatan Kebakramat, Kabupaten Klaten. Dalam sambutan peresmian tersebut, Jumat (16/04), Kapolres Karanganyar mengatakan, bahwa Pondok Pesantren Siaga Candi merupakan program Polri untuk mendorong penerapan protokol pencegahan covid-19 di lingkungan pondok pesantren. Hal itu sejalan dengan Instruksi Mendagri No 03 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro.
“Pondok Pesantren Siaga adalah menjadi komitmen Polri untuk mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan dan pengendalian persebaran covid-19 di Karanganyar,” kata Kapolres Syafi. Pondok Pesantren Ar Robani sebagai Pondok Pesantren Siaga dinilai sudah tangguh dalam menghadapi pandemi covid-19. 
Kriterianya, penerapan protokol kesehatan secara ketat. Dan, tidak ada santri terkonfirmasi positif covid-19. Menurut Kapolres, penerapan protokol kesehatan di Pondok Pesantren Ar Robani sudah dilakukan secara ketat sesuai ketentuan yang berlaku. Sebagai contoh, setiap ada yang datang dari luar daerah wajib isolasi selama 14 hari.”Program Pondok Pesantren Siaga Candi akan diterapkan di semua pondok pesantren di Kabupaten Karanganyar. Bahkan, tidak menutup kemungkinan program  ini dikembangkan di lingkungan lain, seperti di terminal dan pasar,” pungkasnya.

Berita Terkait