Polres Purbalingga – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Satpam dituntut untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi serta menjadikan sebagai profesi yang membanggakan dan bermartabat. Hal itu disampaikan Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto dalam Apel Besar Satpam di halaman Mapolres, Senin (12/4/2021).
Disampaikan Kapolres bahwa profesi Satpam adalah profesi yang mulia dan strategis sebagai garda terdepan membantu tugas kepolisian dalam menjaga keamanan di lingkungan terbatas. Selain itu, menciptakan jaminan perlindungan terhadap dunia usaha di Indonesia.
“Oleh karena itu, penyiapan kemampuan profesional anggota Satpam hendaknya mendapat atensi dan prioritas oleh seluruh pemangku kepentingan bersama dengan pihak kepolisian,” ucapnya.
Selanjutnya, Kapolri telah menetapkan kebijakan prioritasnya yang salah satunya berisi tentang membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas. Dibutuhkan peningkatan kemampuan anggota Satpam sebagi salah satu upaya untuk mendukung hal tersebut.
“Kita berharap seluruh pihak pemangku kepentingan terus berperan dalam membina profesi satpam. Sehingga terwujud profesionalisme satpam yang diakui masyarakat dunia,” .
Kapolres berpesan di tengah pandemi Covid-19 tugas yang dilakukan oleh Satpam juga hendaknya disesuaikan dengan keadaan. Pedomani aturan protokol kesehatan yang ditentukan sehingga bisa mencegah penyebaran Covid-19 dan tetap profesional dalam bertugas.
Polres Purbalingga Gelar Apel Besar Satpam
