Polres Purworejo –Tribratanews.jateng.polri.go.id | Bahwa pembentukan PPKM mikro merupakan keputusan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini melalui Kementerian Dalam Negeri sebagai bentuk Pengawasan, penanganan, pengendalian serta pencegahan penyebaran Covid19. Sebagai penjabarannya pemerintah Ds. Jogoboyo Kec. Purwodadi melakukan sosialisasi dan pembentukan struktur PPKM Mikro tingkat desa, Kamis, 8/4/2021.
Dalam kegiatan yang mengikuti standar protokol kesehatan itu pemerintah desa Jogoboyo menghadirkan Forkompimcam Kecamatan Purwodadi, Ketua BPD Jogoboyo, Perangkat Desa Jogoboyo, Bidan desa, Pendamping Desa, Ketua Rt, Rw, Desa Wonoboyo, serta Tokoh masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda desa Jogoboyo.
Sementara itu ketika di minta memberikan arahan terkait PPKM Mikro ini, Bhabinkamtibmas desa Jogoboyo Purwodadi Bripka Yakhono menyampaikan bahwa PPKM mikro dibentuk pada tingkat RT dengan tugas untuk melakukan Testing, Tracking dan Treatmen pada lingkungan tingkat RT. Pengendalian penyebaran Covid19 yang semakin meluas agar dapat di antisipasi dari tingkat terkecil desa melalui RT yang wajib melaporkan adanya orang terindikasi, orang yg terpapar, tamu dari luar kota yang berpotensi penyebaran Covid19.
“Ketua RT melaporkan kepada ketia RW dilanjutkan kepada Ketua Posko PPKM / Kades untuk ditindaklanjuti mengenai penanganan dan pengendalian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat apabila pada suatu RT ada yg terpapar atau terkonfirmasi Covid19” ucap Bhabinkamtibmas.
Dalam kesempatan yang sama Kades Jogoboyo memaparkan bahwa Anggaran penanganan Covid19 pada PPKM Mikro didukung dari anggaran DD Sumbersari 8%. Dana tersebut untuk membiayai semua kegiatan PPKM dan tidak diperbolehkan untuk honor pengurus PPKM. Ia juga menyampaikan kalau Ketua RT bertanggung jawab untuk melakukan update pelaporan situasi wilayahnya setiap 1 minggu sekali mengenai perkembangan situasi Covid19.
Di konfirmasi terpisah Kapolres Purworejo Polda Jawa Tengah AKBP Rizal Marito, S.IK, SH,M.Si. melalui Kapolsek Purwodadi AKP Ujianto, SE menekankan kepada para Kades agar pengelolaan anggaran PPKM mikro ini tepat sasaran dan harus bisa di pertanggung jawabkan, ia juga mengajak kepada seluruh warga masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.