Polres Jepara – Tribratanewsjateng.polri.go.id | Pimpin pelaksanaan apel pagi hari ini Senin (05/04/2021), Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K, M,si, secara tegas mengingatkan seluruh Anggota dan ASN (Aparatur Sipil Negara) Polres Jepara untuk semakin meningkatkan kesiap-siagaan dan kewaspadaan.
Hal ini berlaku juga termasuk saat memberikan berbagai pelayanan kepolisian ditengah masyarakat tambahnya sembari mengingatkan SOP Polri yang berlaku ditengah situasi terkini yang berkaitan dengan adanya aksi bom bunuh diri yang terjadi kemarin pagi Minggu (28/03) di Gereja Katedral Jalan Kajaolalido Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar.
Memiliki tupoksi sebagai penjaga situasi kamtibmas yang kondusif, kita selaku Anggota Polri memiliki kewajiban untuk terus meningkatkan kepekaan dan tanggap terhadap situasi terkini ditengah masyarakat.
Selain itu Kapolres Jepara kembali mengingatkan tentang prosedur dan tahapan yang harus dipatuhi saat menggunakan senjata api kecuali sedang menghadapi situasi yang termasuk kategori benar-benar membahayakan pungkasnya.
Menutup arahannya, Kapolres Jepara menekankan agar bekerja sama dengan instansi terkait dalam rangka pencegahan dan penanganan covid 19, karena dengan kewenangan yang terbatas POLRI wajib memotori kegiatan tersebut dengan kerjasama dengan instansi terkait demi keselamatan masyarakat.
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Jepara Ingatkan Anggota Tingkatkan Kewaspadaan
