Polres Karanganyar -tribratanews.jateng.polri.go.
Dalam kesempatan tersebut, KSPK Polsek jatipuro Aipda Nawikan bersama dengan 2 Personil memberikan himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas di pos kamling Desa Basin Kecamatan Jatipuro, agar petugas ronda tingkatkan kewaspadaan, patroli keliling kampung pada jam-jam rawan untuk antisipasi gangguan kamtibmas.
Pak Ambon ( panggilan akrabnya ) menambahkan “Agar selalu memakai masker untuk mencegah penularan covid-19. Saat ronda tidak dibolehkan membawa sajam dan bila menangkap pelaku kejahatan tidak boleh main hakim sendiri, agar diserahkan kepada Polisi untuk proses hukum. Warga bila patroli kampung minimal 2 orang. Bila ada informasi apapun segera melaporkan kepada petugas sesuai dengan no telpon yang sudah ditempelkan di pos Ronda,” ujarnya.
Terpisah Kapolsek Jatipuro AKP HASTO BROTO, S.H. mengatakan, “bahwa patroli rutin dan cek kegiatan pos kamling yang dilaksanakan oleh setiap petugas piket jaga, bertujuan agar petugas Kepolisian selalu hadir dan dekat dengan warga untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban,” pungkasnya.
Humas Res Kra