Polrestabes Semarang Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Semarang – Hari ini secara Bhabinkamtibmas Kelurahan Pandean Lamper Polsek Gayamsari Polrestabes Semarang Aiptu M. Yunus bersinergi dengan tiga pilar untuk membentuk posko PPKM Mikro di tingkat Kelurahan Pandean Lamper. (16/02/2021) 12.30 Wib.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk kesiapan pencegahan dan penanganan penyebaran Covid 19 sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 sampai tingkat kelurahan dalam rangka upaya pengendalian penyebaran Covid-19.
Menurut Kapolsek Gayamsari Polrestabes Semarang Kompol M. Adimas PSE, SIK., MH bahwa pembentukan posko PPKM Mikro di tingkat Kelurahan. “Ada tujuh Kelurahan di Kecamatan Gayamsari sudah terbentuk Posko PPKM Skala Mikro termasuk strukturnya, Forkopimca tinggal memantau pelaksanaannya,” kata Kompol M. Adimas PSE, SIK., MH.
Lebih lanjut Kapolsek Gayamsari tersebut menjelaskan fungsinya Posko PPKM Skala Mikro ini memiliki tugas sebagai garda terdepan dalam penanganan pencegahan Covid-19 yang menjangkau hingga tingkat RT dan RW. “Pada pelaksanaannya, demi memastikan PPKM Mikro berjalan dengan optimal, dibentuklah posko tingkat Kelurahan yang pelaksanaannya diawasi oleh posko di tingkat kecamatan.
Posko tingkat Kelurahan melakukan fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan, dan mendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 yang diketuai oleh Kepala Kelurahan dibantu perangkat dan mitra Kelurahan. Mereka berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 yang berada di tingkat atasnya atau TNI/Polri,” pungkasnya.